Jakarta Bersiap Ubah 500 Ton Sampah Harian Jadi Energi Listrik

Jakarta Bersiap Ubah 500 Ton Sampah Harian Jadi Energi Listrik
Ketua Komisi II DPR RI menyatakan program pengelolaan sampah skala besar diberikan untuk daerah dengan timbulan sampah di atas 500 ton per hari.

INFOTUNTAS.COM — Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan program pengelolaan sampah skala besar itu mencakup pengembangan tempat pemrosesan akhir (TPA) tingkat provinsi, seperti TPA Banjarbakula di Kalimantan Selatan. "Program tersebut diberikan apabila timbulan sampah suatu daerah melebihi 500 ton per hari," ujarnya di Banjarbaru, Rabu.

Ambang Batas dan Besaran Dana Bantuan

Skema ini merupakan jenjang lanjutan dari LSDP yang saat ini menyasar daerah dengan produksi sampah harian 100–500 ton. Untuk kategori tersebut, setiap kabupaten dan kota penerima mendapat sokongan dana rata-rata di atas Rp100 miliar.

Rifqinizamy menuturkan pengelolaan sampah di atas 500 ton per hari akan melibatkan kolaborasi kepala daerah bersama Kementerian Dalam Negeri serta Danantara. Tujuannya, timbulan sampah yang besar tidak sekadar ditimbun, tetapi dikonversi menjadi listrik guna memperkuat ketahanan energi nasional.

Kalimantan Selatan Berpeluang Masuk Tahap Berikutnya

Kalimantan Selatan disebut bakal memperoleh program berskala lebih besar itu apabila memenuhi ketentuan. Setiap anggota Komisi II DPR RI juga dapat mengusulkan kabupaten dan kota untuk mendapatkan LSDP pada tahap berikutnya.

Penyaluran dana LSDP dilakukan tanpa perantara pemerintah pusat. "Pemerintah pusat tidak terlibat langsung dalam penyaluran dana bantuan, karena langsung ditransfer ke pemerintah daerah, kami hanya mengawasi dan melakukan pembinaan," kata Rifqinizamy.

Dana Rp100 Miliar per Daerah, Pengawasan Ditekankan

Dana LSDP yang masuk ke kas provinsi serta kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur itu berpotensi menjadi temuan jika tidak dikelola akurat. Rifqinizamy mengingatkan proyek seperti tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dan fasilitas reduce, reuse, recycle (TPS 3R) agar tidak mangkrak.

"Kami berharap seluruh program pengelolaan sampah tersebut berjalan dan terawat sehingga tidak hanya meningkatkan penanganan sampah, tetapi juga mengubah budaya kebersihan masyarakat agar semakin baik," ujarnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index